Selamat datang diblog Pengelola Non Pendas UPBJJ-UT Semarang Kab. Tegal

Sekretariat : Jl. Anoa No.45 Trayeman Slawi Tegal 52414
Hp. 085642817489

Kamis, 14 Oktober 2010

FAKULTAS DAN PROGRAM STUDI


Fakultas Ekonomi (FEKON)

Program Sarjana Strata 1 (S1)

  • Ekonomi Pembangunan
  • Managemen
  • Akuntansi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)

Program Sarjana Strata 1 (S1)
  • Administrasi Negara
  • Administrasi Niaga
  • Ilmu Pemerintahan
  • Ilmu Komunikasi
  • Sosiologi
  • Sastra Inggris Bidang Minat Penerjemahan
Program Diploma 4 (D4)
  • Kearsipan
Program Diploma 3 (D3)
  • Perpajakan
Program Diploma 2 (D2)
  • Perpustakaan
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan ALam (FMIPA)
Program Sarjana Strata 1 (S1)
  • Matematika
  • Statistika
  • Biologi
Program Diploma 1 (D1)
  • Pengolahan Lingkungan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)

Program Sarjana Strata 1 (S1)
  • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Inggris
  • Pendidikan Biologi
  • Pendidikan Fisika
  • Pendidikan Kimia
  • Pendidikan Matematika
  • Pendidikan Ekonomi
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Jumat, 08 Oktober 2010

Tempat UAS Non Pendas 2010.2

Dengan SK Nomor  6070/H.31/UJ/2010,  UPBJJ-UT Semarang di Kabupaten Tegal siap memperluas Ujian Akhir Semester masa registrasi 2010.2 bertempat di SMPN 1 Slawi. Hal itu sesuai dengan usulan Pengelola Non Pendas Kabupaten Tegal, guna peningkatan prestasi yang bisa diraih mahasiswanya.
Pada Ujian Akhir Semester masa registrasi 2009.2, bertempat di SMAN 1 Pekalongan, dua mahasiswa D2 Perpustakaan UPBJJ-UT Semarang Pokjar Slawi, meraih beasiswa dari UT Jakarta melalui UPBJJ-UT Semarang,” terang Ketua Pengelola Non Pendas Kabupaten Tegal Suradi SPd.
Dikatakan Suradi S.Pd diperkirakan untuk peserta Ujian Akhir Semester 2010.2 di SMPN 1 Slawi, nantinya diikuti oleh 560 orang mahasiswa, yang terdiri dari Program D2 Perpustakaan, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen, S1 Statistika, S1 Pendidikan Bahasa Inggris dan S1 pendidikan Matematika.